Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bersama Tim Opsnal Polsek Pekat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (29/10/2025) sore tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 6,54 gram.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Latonda II, Desa Calabai, Kecamatan Pekat, yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H. memimpin langsung Tim Opsnal Polsek Pekat melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 13.30 Wita, tim tiba di rumah terduga W (41) dan menemukan dua orang pria, yakni W dan L.A (29), sedang berada di dalam rumah. Setelah dilakukan penggeledahan disaksikan oleh dua orang saksi dari masyarakat setempat, petugas menemukan 13 poket sabu siap edar, alat hisap (bong), serta uang tunai hasil transaksi.
Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 16.00 Wita, tim melakukan pengembangan ke lokasi kedua di Dusun Karang Juli, Desa Kadindi, dan berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yakni L (26) yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu, alat isap, uang tunai Rp1.671.000, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran sabu.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dijemput oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. untuk diproses lebih lanjut di Polres Dompu.
Kami mengapresiasi kinerja cepat dan kolaboratif antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah Dompu,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Dompu untuk pengembangan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin dan penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus bersama-sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
Sinergi antara jajaran Polsek dan Satresnarkoba ini membuktikan keseriusan Polres Dompu dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah preventif dan represif agar Kabupaten Dompu bersih dari narkoba,” tegas IPTU Nyoman
Barang bukti berupa sabu, alat isap, ponsel, dan uang tunai kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut

